Ads 468x60px

Pages - Menu

Social Icons

Featured Posts

Jumat, 15 Juni 2012

Pemuda dan Pembangunan

PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN[1]
Alfred O. Ena Mau[2]

Pendahuluan
Dalam sejarah peradaban bangsa, pemuda merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan atau kehancuran bangsa dan Negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai agent of change (agen perubahan). Dan kita sering mendengar slogan Pemuda harapan bangsaatauMaju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya”. Slogan tersebut tidaklah berlebihan, karena peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan (termasuk  Indonesia) sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual.
Dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, dimana pemuda menjadi aktor utama dalam melakukan perubahan dan senantiasa hadir dari berbagai peristiwa penting yang terjadi di Indonesia.  Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat peran penting pemuda yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang telah membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi.

Selasa, 05 Juni 2012

Praktek Link to e-learning UNDANA

Silahkan download materi di sini

Penerapan Asas Umum Penyelenggaraan Negara Dalam Pelayanan Publik




Abstrak
Pelayanan Publik (Public Service) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara). Penyelenggaraan pelayanan publik haruslah dapat memenuhi substansi pelayanan publik itu sendiri yaitu penyediaan kebutuhan publik oleh pemerintah secara berkualitas. Sehingga salah satu nilai yang dapat dijadikan acuan adalah asas-asas penyelenggaraan negara berdasarkan Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dikemukakan asas penyelenggaraan negara, yaitu : asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalisme, dan asas akuntabilitas. Penerapan asas-asas ini disejajarkan dengan subastansi pelayanan dan prinsip-prinsip dalam pelayananan publik sehingga dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik sehubungan dengan fungsi pemberi layanan (public servant)
Download artikel: Artikel Pelayanan Publik